Surabaya, headlinejatim.com – Pada momentum menyambut Peringatan Hari Ibu, YBM PLN UP3 Surabaya Utara menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan santunan kemanusiaan kepada ojek online wanita tangguh. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan dukungan kepada perempuan yang berperan penting dalam menopang kehidupan keluarga mereka dengan penuh semangat dan kerja keras.
Dalam kegiatan Santunan tersebut YBM PLN UP3 Surabaya Utara memberikan Bantuan kepada 58 penerima manfaat, yang dimana Bantuan program ekonomi berupa 2 Gerobak Cahaya yang diserahkan langsung oleh Manager PLN UP3 Surabaya Utara Zamzami. Program Kesehatan berupa susu khusus stunting untuk balita Stunting yang diserahkan oleh Lurah Krembangan Selatan Sumandala, S. sos , Bantuan Program sosial kemanusiaan berupa sembako dan uang saku kepada 5 Ibu-ibu tangguh pengendara Ojek Online yang diserahkan oleh Manager Unit Layanan Pelanggan Indrapura Atik Murdiyani, Program sosial kemanusiaan berupa sembako dan uang saku oleh Ketua Srikandi PLN UP3 Surabaya Utara Eka Nurfebriani, Bantuan Light Up The Dream Penerima Pasang Baru Listrik gratis yang diserahkan oleh Elang Maulana, dan 8 santri Tsanawiyah Pondok Pesantren Darul Ta’lim An-Nawawi yang diserahkan langsung oleh Ketua YBM PLN UP3 Surabaya Utara Moch Yanu Umar Wahyudi.
Atas nama Lurah Krembangan Selatan, Sumandala mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada YBM PLN UP3 Surabaya Utara atas kepedulian dan dukungannya dalam kegiatan santunan kemanusiaan ini. Dan dalam sambutannya, Manager UP3 Surabaya Utara, Zamzami, menyampaikan bahwa “Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan dan dukungan kepada ibu-ibu hebat yang membutuhkan. PLN juga senantiasa terbuka dalam memberikan layanan serta informasi terkait ketenagalistrikan kepada seluruh pelanggan,” ujarnya.
PLN terus mengajak masyarakat untuk mendukung program-program sosial yang dilakukan serta menggunakan listrik secara bijak dan membayar tagihan listrik tepat waktu demi terjaganya keberlangsungan layanan listrik yang andal.