SOSIALISASI KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN, PLN MALANG AUDIENSI DENGAN BALAI BESAR PEMERINTAH DESA

Malang, headlinejatim.com – PLN UP3 Malang Melaksanakan audiensi dengan Balai Besar Pemerintah Desa di Malang. Audiensi bertujuan untuk sosialiasi terkait dengan Pemetaan Listrik di Lingkungan Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang sekaligus sebagai sosialisasi pihak PLN terkait dengan keselamatan ketenagalistrikan yang ada di Kota Malang.

“Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah-langkah pengamanan instalasi tenaga listrik dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal bagi instalasi dan kondisi aman dari bahaya bagi manusia, serta kondisi akrab lingkungan (ramah lingkungan).” Info Bapak Agung, selaku Manager PLN UP3 Malang.

Read More

Dikesempatan ini Pak Agung juga menjelaskan terkait dengan beberapa penyebab pemadaman yang terbagi menjadi 2. Yaitu pemadaman terencana yang disebabkan karena adanya jadwal pemeliharaan jaringan listrik dan dan tidak terencana karena diluar jadwal pemadaman, misal dikarenakan pemadaman pohon tumbang, hewan liar, layang-layang, benda asing mengenai jaringan Listrik PLN (balon, proyek bangunan dll). Apabila terjadi gangguan maka listrik akan padam karena sarana sistem pengaman PLN bekerja baik.

Tak hanya sosialisasi terkait dengan keselamatan ketenagalistrikan, Manager UP3 Malang yang didampingi oleh bapak Bayu, selaku Assistant Manager Perencanaan pada kesempatan ini juga mensosialisasikan terkait dengan PLN Mobile.

“Untuk menghindari padam karena sentuhan dahan pohon dan material lain, Mari kita jaga agar jaringan PLN bebas dari apa pun sebatas jarak aman 3 meter, Dan hindari bermain layangan di sekitar jaringan PLN, ”lanjut beliau.

“Total 70% dari total penyebab kebakaran yang terjadi, disebabkan karena korsleting listrik. Sehingga perlu kita lakukan hal-hal yang dapat mengurangi hal tersebut terjadi, diantaranya adalah dengan tidak mengotak atik meteran listrik dan MCB secara illegal, kita harus melakukan pengecekan berkala terhadap steker yang ada, cek instalasi arus listrik milik pelanggan maksimal 10 tahun sekali, jauhi peralatan listrik dari benda yang mudah terbakar, hindari kontak peralatan listrik dalam waktu lama dan pemasangan instalasi sesuai dengan standart.” Ungkap Agung.

“Berharap kerjasama ini bisa terjalin dengan baik, mengingat lokasi tersebut adalah sebagai gedung diklat untuk perangkat desa di wilayah Indonesia Zona Timur.” Ujar Bapak Agus Ruslan, selaku Perenca Ahli Madya Balai Besar Pemerintahan Desa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *