Sampaikan Himbauan Tertib Administrasi Ranmor dan Informasi Pemutihan Pajak, Tim Samsat Magetan Kunjungi Showroom Jual Beli Kendaraan Bekas

MAGETAN, headlinejatim.com – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang kepatuhan pajak, Tim Samsat Magetan mengunjungi beberapa perusahaan jual beli kendaraan bekas di Magetan pada Rabu 14 Agustus 2024. Inisiasi kegiatan ini sebagai upaya menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sebelumnya pada tahun 2023 tidak mencapai 60%. Dengan upaya sosialisasi yang menggandeng perusahaan jual beli kendaraan bekas ini dapat memberikan peningkatan kepatuhan masyarakat khususnya di Magetan.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini Tim Samsat Magetan menyampaikan tentang kewajiban Balik Nama dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Perusahaan jual beli kendaraan bekas menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen ikut serta berperilaku tertib administrasi kendaraan bermotor.

Read More

Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pihak khususnya pemilik perusahan jual beli kendaraan bekas ikut berperan aktif memberikan pengertian dan mewajibkan pembeli kendaraan dari perusahannya untuk patuh melakukan balik nama, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *